Detail KEBIJAKAN SOSIAL
Perum Perhutani KPH Pati merupakan perusahaan berbasis sumber daya hutan dengan pengelolaan berbasis masyarakat menjamin keberlanjutan pengelolaan sosial perusahaan. Untuk mewujudkan hal tersebut perusahaan menjamin :
1. Penerapan pengelolaan sumber daya hutan secara berkesinambungan ( sustainable forest management) dengan peraihan sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari ( Sustainable Forest Management) .
2. Dilakukan pemberdayaan sumber daya manusia sebagai mitra kerja perusahaan dengan memperhatikan : ( a) Peningkatan kualitas aparatur sehingga tercapai efektivitas dan efisiensi setinggi-tingginya. ( b) Penciptaan aparat yang peduli, komunikatif, aspiratif dan disiplin. ( c) Memposisikan karyawan sebagai aset strategis perusahaan. ( d) Pemberian peluang dan fasilitas kepada karyawan untuk berkembang. ( e) Penghargaan terhadap hak-hak karyawan. ( f) Pemberian fasilitas karyawan untuk berserikat dalam serikat karyawan. ( g) Kesejahteraan karyawan. ( h) Jaminan keselamatan dan kesehatan kerja karyawan. ( i) Pemberlakukan pola karir berdasar prestasi kerja dan kompetensi secara adil dan transparan. ( j) Penerapan reward dan punishment.
3. Dilakukan pemberdayaan masyarakat desa hutan sebagai bagian tak terpisahkan dalam pengelolaan sumber daya hutan dengan arah : ( a) Pengusahaan sumber daya hutan dilakukan dengan sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat ( PHBM) . ( b) Memfasilitasi, membina dan mendampingi Lembaga Masyarakat Desa Hutan ( LMDH) menjadi mandiri dan sejahtera. ( c) Pengelolaan Sumberdaya Hutan harus memberikan kontribusi terhadap memajukan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat
4. Peningkatan kerja sama lintas sektoral, antar instansi dalam rangka kebersamaan mencapai tujuan pembangunan.
5. Pengamanan hutan dengan pendekatan sosial.
Tampilkan Lebih Banyak