Detail KEBIJAKAN PRODUKSI
Dalam rangka Pengelolaan hutan Lestari Perum Perhutani KPH Pati juga menetapkan kebijakan dibidang produksi yaitu:
1. Penerapan pengelolaan sumber daya hutan secara berkesinambungan ( sustainable forest management) .
2. Pengelolaan sumber daya hutan berprinsipkan good corporate governance, keterbukaan ( transparansi) , kemandirian ( independensi) , bertanggung jawab ( akuntabilitas) , partisipasi dan berkeadilan.
3. Penerapan manajemen kelestarian sumber daya hutan ( sustainable forest management) yang meliputi : ( a) Penjagaan kemantapan wilayah kerja. ( b) Menjamin potensi sumber daya hutan, rehabilitasi hutan, perbaikan kualitas tegakan, peningkatan produktivitas hutan dan terjaminnya keamanan hutan. ( c) Memanfaatkan hasil hutan kayu bundar jati secara efisien dan berkesinambungan. ( d) Mengelola sumber daya hutan secara efisien.
4. Penyelenggara kelestarian usaha yang diarahkan pada : ( a) Penyelenggaraan usaha kayu bundar jati yang bermutu tinggi dengan didukung oleh sumber daya manusia yang profesional. ( b) Memantapkan pemasaran hasil hutan kayu bundar jati. ( c) Mengembangkan potensi sumber daya hutan lain bukan kayu bundar jati dengan beraliansi kemitraan secara luas, terutama dengan lembaga masyarakat desa hutan dan pihak-pihak lain yang berkompeten. ( d) Menjamin ketersediaan dana untuk menjalankan kegiatan perusahaan.
Tampilkan Lebih Banyak